MUI Lamongan Luncurkan Layanan Digital Konsultasi Keagamaan Umat

LAMONGAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan meluncurkan layanan digital “Halo MUI” guna mempermudah akses konsultasi keagamaan, sertifikasi halal, informasi fatwa, dan perpustakaan.

Sekretaris Umum MUI Lamongan, Tsalits Fahami, mengatakan layanan tersebut akan ditangani tim khusus dan terhubung dengan sistem di MUI Provinsi Jawa Timur.

“Halo MUI akan membantu masyarakat menyelesaikan problem keagamaan secara cepat dan mudah,” katanya di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu.

Ia menambahkan, melalui layanan ini masyarakat juga dapat lebih mudah memperoleh jawaban terkait persoalan keagamaan maupun layanan sertifikasi halal.

Wakil Ketua Umum MUI Lamongan KH M. Said Humaidy menegaskan MUI memiliki peran ganda, yakni sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) sekaligus mitra pemerintah (Shadiqul Hukumah).

“Permasalahan keummatan akan kita bantu mencarikan jalan keluar, termasuk menjaga stabilitas negara,” ujarnya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Lamongan menyambut baik hadirnya layanan digital tersebut.

Ia menilai MUI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan spiritual maupun sosial ekonomi.

Pada peluncuran layanan digital tersebut ditandai dengan penempelan tangan ke layar oleh Bupati Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, KH M. Said Humaidy, dan Tsalits Fahami.

Pada kesempatan yang sama juga dikukuhkan 81 pengurus MUI dari 27 kecamatan yang ada di Lamongan masa khidmat 2025–2030. (*)